NU Kedawung Berita Sosialisasi Peraturan Perkumupan NU Tentang Sistem Kaderisasi

Sosialisasi Peraturan Perkumupan NU Tentang Sistem Kaderisasi

20230608-091118
Sosialisasi Peraturan Perkumupan NU Tentang Sistem Kaderisasi

FILOSOFI KADERISASI

  1. Mempersiapkan kader dan calon pengurus yang siap melanjutkan tongkat estafet perjuangan perkumpulan.
  2. Merawat, mengembangkan dan mewariskan nilai-nilai perkumpulan untuk menjamin keberlangsungan
    Perkumpulan

MAKSUD SISTEM KADERISASI

Sistem kaderisasi dimaksudkansebagai pedoman dan rujukan untuk merencanakan, mengorganisir, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh proses kaderisasi secara terukur, efektif dan berkualitas.

TUJUAN SISTEM KADERISASI

  1. Menjamin penyelenggaraan program kaderisasi yang efektif dan berkualitas di semua tingkat kepengurusan;
  2. Melahirkan kader perkumpulan NU yang memiliki kompetensi, komitmen, militan dan bertanggungjawab terhadap jalannya perkumpulan, baik dari sisi Fikrah, Amaliyah dan Harakah.

RUANG LINGKUP (Cakupan Proses Kaderisasi)

Sistem kaderisasi mencakup keseluruhan proses kaderisasi yang dimulai dari Penerimaan, pendidikan, pengembangan, serta promosi dan distribusi kader.

Sistem kaderisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

  1. Hakikat dan tujuan kaderisasi;
  2. Falsafah dan paradigma kaderisasi;
  3. Bentuk-bentuk kaderisasi;
  4. Kurikulum Kaderisasi
  5. Pelaksana kaderisasi;
  6. Instruktur dan Narasumber;
  7. Jenjang Kaderisasi; dan
  8. Monitoring, evaluasi dan
  9. Pengembangan.

Sasaran Kaderisasi NU:

  1. Warga NU yang belum mengikuti kaderisasi di Badan Otonom dan berkeinginan menjadi pengurus NU;
  2. Warga NU yang pernah mengikuti kaderisasi di Badan Otonom dan berkeinginan meningkatkan kapasitas;

Demikian tadi sekelumit mengenai sosialisasi kaderisasi NU. Untuk lebih lengkapnya, silakan download pada laman KLIK DI SINI.

29 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *