NU Kedawung Kajian Islam Dalil Dzikir Setelah Shalat

Dalil Dzikir Setelah Shalat

20230608-091118

Dalil Dzikir Setelah Shalat – Dzikir dengan keras setelah shalat, terdapat dalil yang menganjurkannya dan terdapat pula dalil yang tidak menganjurkannya. Jadi alangkah bijaksananya kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Bukan dengan sombong dan merasa benar sendiri.

Dalil yang tidak menganjurkannya, maka maksudnya adalah tidak sunat mengeraskan suara dan itu tidak sampai haram. Menurut ulama yang memahami dalil-dalil hadits tentang dzikir setelah shalat bahwa sebenarnya yang lebih baik adalah dengan suara lirih. Akan tetapi bisa saja disunatkan dengan suara keras tatkala ada maksud mengajarkan dzikir kepada para ma’mum yang andai tidak dengan suara keras, tentu mereka tidak akan bisa berdzikir atau menghafalnya.

Dalil Dzikir Setelah Shalat

Dalilnya adalah:

  1. Sabda Rasulullah riwayat Ahmad dan at-Tirmidzi:
    اِنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    “Sungguh mengeraskan suara dalam berdzikir saat orang-orang selesai melaksanakan shalat maktubah sudah ada di zaman Nabi Muhammad Saw”
  2. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari berkata: “Boleh berdzikir dengan keras asal tidak mengganggu yang lain”. Perkataan ini muncul karena ada shahabat Rasulullah yang membaca doa i’tidal dengan keras sampai Rasulullah mendengarnya. Dan beliau tidak ingkar. (HR. Bukhari Muslim). Bahkan Bin Baz, ulama Salafi Wahabi, juga setuju dan menganjurkannya. Lihat tahqiq dia dalam kitab Fath al-Bari cetakan as-Salafiyyah!

24 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *