Dalil tentang Tawassul

20230608-091118

Dalil tentang Tawassul – Tawassul dibagi menjadi dua. Pertama, tawassul dengan amal shalih dan asma Allah. Kedua, tawassul dengan dzat atau dengan Rasulullah dan orang shalih.

Tawassul dengan amal shalih atau asma Allah, maka seluruh muslimin sepakat diperbolehkan. Sedangkan tawassul dengan Rasulullah dan orang shalih, maka hanya ulama ahlussunnah saja yang memperbolehkan.

Baca juga: Dasar Hukum Yasinan

Dalil tentang Tawassul

Dalil tentang tawassul sangat banyak dan jelas, sehingga kami tidak akan menyampaikannya semuanya. Tetapi salah satunya adalah hadits yang dishahihkan oleh ad-Dzahabi berikut:

اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك وَأَتَوَجَّهُ إلَيْك بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إنِّي أَتَوَجَّهُ بِك إلَى رَبِّي فَيُجْلَى عَنْ بَصَرِي اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ وَشَفِّعْنِي فِي نَفْسِي

“Wahai Allah! Sungguh aku memohon kepada-Mu dan aku menghadap kepada-Mu dengan Nabi-Mu, Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad! Sungguh aku menghadap kepada rabbku denganmu supaya Allah kembali menerangkan mataku. Wahai Allah! Tolonglah berikan syafaat Muhammad untukku dan berikanlah syafaat kepadaku untuk diriku sendiri” (HR. at-Tirmidzi dan al-Hakim)

309 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *