NU Kedawung Kajian Islam Dalil Maulid Nabi Muhammad SAW

Dalil Maulid Nabi Muhammad SAW

20230608-091118

Dalil Maulid Nabi Muhammad SAW – Maulidan adalah perayaan memperingati hari lahirnya Rasulullah, yakni tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Meskipun perayaan ini tidak pernah dilaksanakan oleh para shahabat, akan tetapi banyak ulama yang memperbolehkannya, meskipun ada sebagian kecil ulama yang tidak memperbolehkannya.

Dalil Maulid Nabi Muhammad SAW

Dalil yang memperbolehkannya adalah:

  1. Merayakan maulid Nabi adalah bagian mengekspresikan kegembiraan dan senang atas (dilahirkannya) Nabi Muhammad. Bahkan seorang kafir saja saja dapat merasakan manfaatnya .
  2. Rasulullah mengagungkan hari kelahirannya serta bersyukur atas ni’mat besar yang beliau terima. Hal itu di lakukan dengan melakukan puasa (riwayat Muslim hadits no: 1162). Dan perayaan maulid adalah bagian dari itu hanya saja bentuk cara merayakannya saja yang berbeda.
  3. Gembira atas kelahirannya Rasulullah adalah perintah al-Qur’an (Surat Yunus: 58).
  4. Perayaan maulid dapat mendorong kita membaca shalawat salam yang sangat dianjurkan.
  5. Perayaan maulid berisi pembacaan maulid yang mulia, mu’jizat dan perjalanan Rasulullah. Bukankah kita di perintah untuk mengikuti dan mengamalkan ajaran-ajaran beliau dan iman dengan mu’jizat-mu’jizatnya. Dan kitab-kitab yang berisikan maulid dapat mendorong kita pada semua itu.
  6. Mengagungkan Rasulullah adalah di syari’atkan. Dan gembira atas kelahiran beliau dengan memperlihatkan suka cita, membuat resepsi atau walimah, berkumpul untuk berdzikir dan memuliakan orang fakir adalah bagian dari mengagungkan.
  7. Maulid adalah prilaku budaya yang di nilai baik oleh ulama dan orang-orang Islam di belahan Negara dunia.
  8. Maulid yang di laksanakan dengan berkumpul, dzikir, shadaqah, memuji dan mengagungkan (Rasulullah) adalah sunnah dan di anjurkan.
  9. Tidak setiap yang tidak dilakukan salaf dan ada di zaman-zaman awal adalah bid’ah mungkar yang jelek dan haram dilakukan, akan tetapi harus kembali merujuk pada dalil-dalil syara’.
  10. As-Syafi’i mengatakan: “Setiap perkara yang baru yang bertentangan dengan Al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’ dan atsar (ucapan para shahabat) adalah bid’ah yang jelek, dan jika tidak bertentangan dengan dasar-dasar tersebut, maka dikatakan bid’ah mahmudah (baik)

Daftar Ulama Yang Mengesahkan Maulid Nabi:

Imam Abu Syamah, Imam Hasan al-Bashri, Imam as-Subki, waliyullah Ma’ruf al-Karkhi, Imam as-Suyuthi, al-Hafizh Ibnu Nashiruddin, al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, al-Hafizh Ibnul Jauzi, al-Hafizh as-Sakhawi, Imam Junaid al-Baghdadi, dan lain-lain. Bahkan Imam Ibnu Taimiyyah, sosok yang paling dikagumi sekte Salafi, juga melegalkan maulid. Apakah ulama-ulama diatas sesat menurut anda?
keterangan : Maksudnya adalah Abu Lahab yang setiap hari Senin di ringankan adzabnya karena telah memerdekakan seorang budak yang bernama Tsuwaibah lantaran gembira dengan kelahiran Rasulullah. (HR. al-Bukhari)

38 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *