Pengertian Kitab Kuning – Kitab kuning adalah kitab yang memuat tentang hukum-hukum ibadah, mu’amalah, nikah, akhlak, tafsir, sejarah, hadits, sastra Arab dan lain-lain. Kitab kuning adalah kitab rujukan atau juga kitab yang memuat hasil pemikiran ulama dari memahami dari al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Kitab kuning selalu merujuk kepada dalil-dalil agama dan tidak akan keluar darinya.
Pengertian Kitab Kuning
Kitab kuning adalah kitab yang menjelaskan tentang rukun shalat, syarat, larangan, batalnya shalat dan pembahasan-pembahasan lain. Belajar kitab kuning maksudnya adalah belajar memahami hukum dalil-dalil agama lewat pemikiran atau ijtihad ulama.
Oleh kerena itu, anggapan bahwa kitab kuning buatan manusia yang tidak pasti benar dan sementara al-Qur’an dan as-Sunnah sudah pasti benarnya, maka ini adalah anggapan dan syubhat yang sangat salah. Meski ucapan batil ini sudah memakan banyak korban warga Nahdhiyyin.
Dalam dunia pesantren kitab Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim dan lain-lain dan juga Tafsir Ibnu Katsir adalah kitab kuning. Maka apakah anda menggunakan kitab-kitab tersebut? Dan jika jawaban anda ya, maka anda telah menggunakan kitab kuning!

